Seringkali kita mendengar bahwa hewan kurban kita akan menjadi kendaraan orang yang berkurban saat di akhirat. Apakah benar demikian? Pernah mendengar dan membaca juga? Ada riwayat yang disandarkan kepada Nabi dengan kalimat, "gemukanlah, baguskanlah hewan-hewan sembelihan kalian, itu nanti akan datang di hari kiamat jadi kendaraan kalian melewati jembatan shirotol mustaqim Semua hewan kurban yang disembelih di Kemenkes memiliki sertifikat bebas penyakit. Hal itu dikatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pada pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah ini, Kemenkes menjadi salah satu tempat penyembelihan hewan kurban bagi pejabat, keluarga pejabat dan mitra Kemenkes. Pertama papar Nanung, daging hewan qurban bisa menjadi haram jika saat disembelih tidak dibacakan asma Allah (basmallah) atau disembelih dengan menyebut nama selain Asma Allah SWT. Allah SWT berfirman: "Dan janganlah kalian memakan daging hewan-hewan yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu Kesimpulan Hadits yang menyatakan bahwa hewan qurban akan menjadi tunggangan melewati shirath tidak shahih, bahkan sangat lemah. Ibnul 'Arabi dalam Syarah Sunan At Tirmidzi mengatakan: ليس في الأضحية حديث صحيح. "tidak ada hadits yang shahih mengenai keutamaan hewan qurban " (dinukil dari Kasyful Khafa, 1/133). Selayaknyabagi yang mampu, tidak meninggalkan berqurban, karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan. Hewan qurban terbaik. Ciri-ciri hewan yang terbaik untuk qurban adalah: (1) gemuk, (2) warna putih atau warna putih lebih mayoritas, (3) berharga, (4) bertanduk, (5) jantan, (6) berkuku dan berperut hitam, (7 Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s. Jakarta - Idul Adha merupakan salah satu hari raya umat Islam di samping Idul Fitri. Pada momentum tersebut, kaum muslimin melangsungkan kurban di berbagai Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu karya Wahbah az-Zuhaili, makna kurban secara etimologis adalah sebutan bagi hewan yang disembelih saat Idul Adha. Menurut fikih, kurban adalah perbuatan menyembelih hewan tertentu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah merupakan salah satu amalan yang paling dicintai oleh Allah SWT. Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda "Tidak ada amalan yang diperbuat manusia pada hari raya kurban yang lebih dicintai oleh Allah selain menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulu, dan kuku-kukunya. Sesungguhnya sebelum darah kurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah. Maka tenangkanlah jiwa dengan berkurban," HR Tirmidzi.Dalil tentang perintah kurban termaktub pada surat Al Kautsar ayat 2,فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢Artinya "Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!"Hewan-hewan yang bisa dikurbankan memiliki kriteria tersendiri. Tidak semua binatang bisa disembelih ketika Hari Raya Idul hewan ternaklah yang boleh dikurbankan. Selain itu, mereka juga harus memenuhi syarat usia dan kesehatan. Kurban dengan menggunakan hewan cacat atau sakit tidak diperbolehkan, ini sesuai dalam sebuah hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ahmad,"Empat keadaan hewan yang tidak sah dijadikan kurban, yaitu cacat matanya, sakit, pincang kakinya, dan kurus tidak berlemak," HR Ahmad.Menukil dari buku Fikih Sunnah Jilid 3 oleh Sayyid Sabiq, menunggangi atau menaiki hewan kurban diperbolehkan. Begitu pula dengan mengambil manfaat dari hewan SWT berfirman dalam surat Al Hajj ayat 33,لَكُمْ فِيهَا مَنَٰفِعُ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ مَحِلُّهَآ إِلَى ٱلْبَيْتِ ٱلْعَتِيقِArab latin Lakum fīhā manāfi'u ilā ajalim musamman ṡumma mahilluhā ilal-baitil-'atīqArtinya "Bagi kamu pada binatang-binatang kurban itu ada beberapa manfaat, sampai kepada waktu yang ditentukan, kemudian tempat wajib serta akhir masa menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq Baitullah,"Dhahhak dan Atha berkata, maksud dari manfaat pada surat Al Hajj ayat 33 yaitu menaikinya ketika diperlukan, mengambil susu atau bulunya, dan lain sebagainya. Adapun, makna dari kata 'sampai waktu yang ditentukan' yaitu ketika hewan sudah diberi tanda untuk dijadikan Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah melihat seseorang menggiring unta tanpa dinaiki. Beliau lalu bersabda kepadanya, "Naikilah!"Dia berkata, "Hewan ini untuk kurban,"Nabi SAW bersabda, "Naikilah!"Beliau mengucapkan kalimat tersebut untuk kali kedua atau ketiga. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Nasa' demikian diperbolehkan mengambil manfaat dari hewan yang dijadikan kurban menurut pendapat mazhab Ahmad, Ishak dan pendapat yang masyhur dari mazhab Imam Malik. Namun, Imam Syafi'i menuturkan boleh menaiki hewan kurban jika dalam keadaan mendesak. Simak Video "Jokowi Sumbangkan Sapi Limosin 1,1 Ton ke Warga Bangka" [GambasVideo 20detik] aeb/nwk Jakarta - Kurban adalah ibadah yang dilakukan oleh umat Islam saat momentum Idul Adha. Ibadah ini identik dengan penyembelihan hewan ternak, mulai dari kambing, sapi, kerbau, domba, hingga unta Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu susunan Wahbah az-Zuhaili, secara etimologis makna kurban ialah sebutan bagi hewan yang disembelih saat Hari Raya Idul Adha. Ditinjau dari segi istilah, maka kurban diartikan sebagai perbuatan menyembelih hewan tertentu disertai niat mendekatkan diri kepada Allah SWT pada waktu perintah kurban tersemat dalam firman Allah SWT pada surat Al Kautsar ayat 2, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢Artinya "Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!"Dalam hadits, perintah berkurban terdapat pada riwayat Imam Ahmad, Ibnu Majah, dan Imam al-Hakim yang berasal dari Abu Hurairah RA. Dia berkata Nabi SAW bersabda,"Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, janganlah mendekati tempat salat kami,"Hukum kurban sendiri ialah sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Namun, hukum tersebut menjadi makruh jika orang yang mampu secara finansial tidak mengerjakannya, sebagaimana dijelaskan dalam buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya itu, hukum ibadah kurban juga bisa berubah menjadi wajib apabila dinazarkan sebelumnya. Rasulullah SAW bersabda,"Barang siapa bernadzar untuk menaati Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya." HR Bukhari, Abu Dawud, dan lainnya.Sebagai amalan yang dianjurkan, tentu ibadah kurban mengandung sejumlah keutamaan. Menukil dari buku Panduan Muslim Sehari-hari karya DR KH M Hamdan Rasyid MA dan Saiful Hadi El-Sutha, kurban dapet mendekatkan diri kepada Allah tersebut sesuai dengan firman Allah pada surat Al Kautsar ayat 2 dan Al An'am ayat إِنَّ صَلَاتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَArab latin Qul inna ṣalātī wa nusukī wa maḥyāya wa mamātī lillāhi rabbil-'ālamīnArtinya "Katakanlah sesungguhnya sembahyangku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam," QS Al-An'am 162لَا شَرِيكَ لَهُۥ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا۠ أَوَّلُ ٱلْمُسْلِمِينَArab latin Lā syarīka lah, wa biżālika umirtu wa ana awwalul-muslimīnArtinya "Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah," QS Al-An'am 163Selain itu, kurban juga dapat menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim yang merupakan sang khalilullah. Allah telah mewahyukan kepada beliau agar menyembelih Ismail, tapi kemudian digantikannya Ismail menjadi seekor domba besar. Pada surat Ash-Shaffat ayat 107, Allah berfirmanوَفَدَيْنَٰهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍArab latin Wa fadaināhu biżib-ḥin 'aẓīmArtinya "Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar,"Keutamaan kurban yang lain adalah memberikan keleluasaan kepada keluarga di Hari Raya Idul Adha serta menebarkan kasih sayang di antara fakir miskin. Kemudian, kurban juga menjadi wujud dari rasa syukur kepada Allah yang telah menundukkan hewan kurban kepada buku Fiqih susunan Hasbiyallah, keutamaan kurban selanjutnya ialah memotivasi umat Islam untuk meningkatkan pengorbanan yang besar untuk kepentingan agama Allah. Bahkan setiap bagian dari hewan-hewan kurban itu akan datang di hari kiamat kelak."Tidak ada amalan yang diperbuat manusia pada hari raya kurban yang lebih dicintai oleh Allah selain menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulu, dan kuku-kukunya. Sesungguhnya sebelum darah kurban itu mengalir ke tanah, pahalnaya telah diterima di sisi Allah. Maka tenangkanlah jiwa dengan berkurban," HR Tirmidzi.Ammi Nur Baits dalam Panduan Qurban menjelaskan, menyembelih kurban termasuk amal saleh yang memiliki keutamaan besar. Syaikhul Islam dalam Majmu' Fatawa mengatakannya lebih utama daripada Cara Menyembelih Hewan KurbanDijelaskan dalam kitab Minhajul Muslim oleh Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, ketika akan menyembelih hewan kurban maka persiapkan alat tajam untuk penyembelihan. Setelah itu, hewan yang akan disembelih dibaringkan pada sisi tubuh kirinya dan menghadap orang yang hendak menyembelih mengucapkan atas nama Allah SWT dengan bacaan basmalah dan takbir, "Bismillahi wallahu akbar,"Lalu, letakkan pisau atau alat sembelihan di leher hewan. Potong bagian kerongkongan, tenggorokan di bagian bawah jakun dan dua urat leher binatang tersebut secara sekaligus. Perlu diingat, tidak boleh melampaui urat saraf tulang belakang atau membuat bagian leher binatang hingga Video "Kabar Haji 1444H Fasilitas Haji Semakin Ramah untuk Jamaah Lansia" [GambasVideo 20detik] aeb/lus 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID 9-Daefi46Rl0Wm4iwJrEqxxToCOUKV-nSurbUFF88iUsBM0NyApqjQ== Ilustrasi Hewan Kurban Menjadi Kendaraan di Akhirat, Foto Pexels Matthias ZomerHari Raya Idul Adha telah usai. Dengan begitu, berakhir juga musim kurban. Sebelum Idul Adha kemarin, banyak orang beragama Islam yang mampu secara finansial berlomba-lomba untuk membeli hewan ternak seperti sapi, domba, atau kambing. Hal ini tidak lain karena mereka ingin berkurban. Selain sebagai sarana untuk berbagi sesama manusia, kurban juga salah satu perbuatan yang disukai Allah SWT. Oleh sebab itu, bila seseorang berkurban dengan ikhlas dan sesuai syariat agama, Insya Allah akan mendapatkan pahala dari Allah. Lalu, ada juga yang mengatakan bawah hewan kurban menjadi kendaraan di akhirat. Apakah benar? Simak penjelasannya berikut Kurban Menjadi Kendaraan di AkhiratMengutip buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas IX oleh H. Ahmad Ayhar dan Ahmad Najibullah 202122, kurban adalah penyembelihan hewan ternak pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hukum kurban adalah sunnah penjelasan di atas, hukum kurban adalah sunnah muakkad. Dengan demikian, bila kurban tidak dilakukan tidak apa-apa, namun bila dilakukan akan mendapatkan pahala. Selain itu, banyak orang berpikir bahwa hewan kurban dapat menjadi kendaraan di akhirat sehingga ini menjadi motivasi orang-orang untuk berkurban. Namun, apakah pernyataan tersebut benar?Ilustrasi Hewan Kurban Menjadi Kendaraan di Akhirat, Foto Pexels Kat SmithSebenarnya, ada dua pendapat mengenai terkait masalah ini. Ada yang berkata bahwa meskipun ada hadits mengenai kurban menjadi kendaraan akhirat yang tersebar di masyarakat, namun hadits tersebut adalah lemah bahkan tidak shahih karena derajat perawinya. Oleh sebab itu, masih diragukan terkait apakah benar kurban menjadi kendaraan di akhirat. Selain itu, ada juga orang yang mengatakan bahwa mungkin itu adalah kiasan yang berkaitan dengan pahala sisi lain, dengan keberadaan hadits tersebut maka sebagian orang berpendapat bahwa permasalahan terkait hewan kurban akan menjadi kendaraan di akhirat adalah penjelasan mengenai benarkah hewan kurban menjadi kendaraan di akhirat. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dan masyarakat, namun sebaiknya kita tetap mengikhlaskan kurban kita demi berbagi kepada sesama dan mengharap ridho Allah SWT. LOV Sahabat ingin melaksanakan ibadah kurban tahun ini? Alhamdulillah Sahabat telah mendapatkan hikmah-hikmah dari berkurban salah satunya adalah mensyukuri nikmat yang Allah berikan. Karena tak hanya lewat rezeki saja kita mendapatkan pahala, tapi dari ibadah berbagi hewan-hewan ternak atau Bahiimatul Al An’aam ini juga termasuk nikmat dari-Nya. Sahabat perlu tahu bahwa jenis hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban bukanlah ternak biasa. Binatang yang boleh dijadikan kurban ini terdiri dari unta, sapi, dan kambing. وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأَنْعَامِ Artinya “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan Udhhiyah, supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka.” QS Al-Hajj 34 Dilansir dari beberapa pendapat ulama mengatakan bahwa tipe binatang yang diberikan izin untuk kurban yaitu ada 3 tiga yaitu unta, sapi dan kambing. Imam Ibnu Katsir mengatakan, “Yaitu Unta, Sapi, dan Kambing.” Tafsir Ibnu Katsir, 1/312 Asy-Syairazi asy-Syafi’I menyebutkan, “Selain dari jenis binatang ternak, tidak boleh digunkan untuk Udhhiyah; yaitu unta, sapi, dan kambing.” Al-Muhadzdzab, 1/74 Baca Juga 6 Alasan Penting Sebelum Kamu Kurban di Dompet Dhuafa Selain kedua pendapat tersebut, Rasulullah sallallahu alaihi wassalam juga belum pernah meriwayatkan tentang hewan-hewan kurban selain hewan ternak tersebut Tidak ada riwayat dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga dari para sahabat beliau, bahwa mereka berUdhhiyah dengan selain binatang ternak. Fathul Qadir, 9/97 Berikut ini penjelasan tentang binatang-binatang yang diperbolehkan menjadi hewan kurban, Jenis Hewan Binatang yang Boleh Dijadikan Kurban1. Unta2. Sapi atau Kerbau3. Kambing4. Domba Syarat Sah Binatang KurbanJenis Hewan yang Tak Boleh Dijadikan KurbanQuality Control Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa Jenis Hewan Binatang yang Boleh Dijadikan Kurban 1. Unta Jenis hewan ini merupakan salah satu tipe binatang yang hanya dijumpai di habitat tertentu saja. Tepatnya pada daerah-daerah kering seperti padang pasir di bagian dunia timur. Karena unta merupakan hewan yang berpunuk satu yang cocok untuk perjalanan jauh atau pun sebagai peliharaan manusia. baca juga BOLEHKAH MEMOTONG KUKU DAN RAMBUT SEBELUM KURBAN IDUL ADHA? Dalam konteks kurban, biasanya unta diperbolehkan untuk dijadikan kurban dengan total jumlah pekurban sebanyak 10 sepuluh orang. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan, كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَحَضَرَ الأَضْحَى فَاشْتَرَكْنَا فِى الْبَقَرَةِ سَبْعَةً وَفِى الْبَعِيرِ عَشَرَةً Artinya ”Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.” HR. Tirmidzi no. 905, Ibnu Majah no. 3131 Adapun umur unta yang diperbolehkan untuk dikurbankan adalah unta yang berumur 5-6 tahun, lebih lama dari pada hewan-hewan kurban lainnya. 2. Sapi atau Kerbau Berbeda dengan unta, sapi sering sekali kita temui di negara beriklim tropis seperti Indonesia. Jenis sapinya pun beragam dari sapi perah sampai sapi peternakan. Namun, khusus di Indonesia sendiri, beberapa daerah justru menggunakan kerbau sebagai pengganti sapi untuk kurban. baca juga SIAPA YANG BERHAK MENERIMA DAGING KURBAN? Dikutip dari ulama fiqih satu pendapat bahwa kerbau dapat menggantikan sapi di dalam kitab Almisbahul Munir وَقَدْ سَوَّى الْفُقَهَاءُ الْجَامُوسَ بِالْبَقَرِ فِي الأْحْكَامِ ، وَعَامَلُوهُمَا كَجِنْسٍ وَاحِدٍ Artinya “Ulama fikih menyamakan kerbau dengan sapi dalam berbagai hukum, dan menjadikan keduanya seperti satu jenis.” Khusus untuk sapi atau kerbau, beberapa pendapat juga memperbolehkan untuk kurban patungan sapi atau kerbau dengan kuota sampai dengan 7 orang sesuai hadist di atas HR. Tirmidzi no. 905, Ibnu Majah no. 3131. Sapi atau kerbau yang diperbolehkan untuk dikurbankan merupakan sapi atau kerbau yang telah memasuki umur 2 tahun. 3. Kambing Berbeda dengan ketentuan jenis hewan kurban lainnya, kambing merupakan salah satu jenis hewan kurban yang paling sering untuk dijadikan kurban terutama di Indonesia. Kambing sering sekali dikurbankan untuk satu orang, namun, beberapa pendapat ulama mengatakan bahwa kambing yang disembelih oleh satu kepala keluarga berarti telah mewakili kurban seluruh keluarga. كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ Artinya ”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang suami menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” HR. Tirmidzi no. 1505 Adapun syarat umur yang diperbolehkan untuk kurban seekor kambing adalah Ketika kambing memasuki umur 1-2 tahun. Dengan umur tersebut serta ketentuan syarat sah kurban maka kambing bisa dijadikan hewan kurban. 4. Domba Domba merupakan hewan yang sering disamakan dengan kambing. Hewan berbulu lebat ini ternyata memiliki keistimewaan yang lebih dibandingkan kambing. Hal ini karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasa berkurban dengan dua gibas atau domba sesuai hadist berikut عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه – – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ, أَقْرَنَيْنِ, وَيُسَمِّي, وَيُكَبِّرُ, وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا. وَفِي لَفْظٍ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ . وَفِي لَفْظِ – سَمِينَيْنِ – وَلِأَبِي عَوَانَةَ فِي “صَحِيحِهِ” – ثَمِينَيْنِ – . بِالْمُثَلَّثَةِ بَدَلَ اَلسِّين ِ وَفِي لَفْظٍ لِمُسْلِمٍ, وَيَقُولُ – بِسْمِ اَللَّهِ. وَاَللَّهُ أَكْبَرُ – Artinya Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasa berkurban dengan dua gibas domba jantan putih yang bertanduk, lalu beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di pipi kedua gibas tersebut saat menyembelih. Dalam lafazh lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya Muttafaqun alaih . Dalam lafazh lain disebutkan, “Saminain, artinya dua gibas gemuk.” Dalam lafazh Abu Awanah dalam kitab Shahihnya dengan lafazh, “Tsaminain, artinya gibas yang istimewa berharga.” Dalam lafazh Muslim disebutkan, saat menyembelih, beliau mengucapkan, “Bismillah wallahu akbar artinya dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar.” HR. Bukhari no. 5565 dan Muslim no. 1966 Selain keutamaan domba yang lebih istimewa, hadist tersebut juga menyebutkan bahwa hewan kurban jantan lebih diutamakan dari pada betina. baca juga KURBAN SATUKAN GELIAT DAKWAH DAN TOLERANSI BERAGAMA DI PERBATASAN NTT Adapun umur domba yang disyaratkan menjadi hewan kurban adalah domba yang telah berumur 6 bulan. Umur hewan ini lebih muda dibandingkan dengan jenis hewan kurban lainnya tetapi juga lebih diutamakan setelah sapi atau kerbau. Syarat Sah Binatang Kurban Seperti yang dibahas sebelumnya, hewan-hewan ternak yang diperbolehkan menjadi hewan kurban terdiri dari unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Selain itum seorang pekurban dan penyembelih harus juga mengetahui syarat sah hewan kurban yang terdiri dari Hewan kurban adalah binatang ternak yang terdiri dari unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba Usia hewan sudah mencukupi antara lain Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun dan telah sedang masuk ke tahun keenam, Sapi atau kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun dan sudah masuk tahun ketiga, Kambing sekurang-kurangnya berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga, Domba sekurang-kurangnya berumur 1 tahun dan telah berganti gigi musinnah. Bebas dari cacat, Hewan kurban telah menjadi milik pekurban. Jenis binatang yang diperbolehkan untuk kurban perlu memenuhi syarat-syarat sifat-sifat binatang yang tak diperbolehkan untuk kurban oleh Nabi. Adapun sifat-sifat yang dimaksud dalam syarat tersebut sesuai dengan hadist berikut وَعَنِ اَلْبَرَاءِ بنِ عَازِبٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَامَ فِينَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ – “أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي اَلضَّحَايَا اَلْعَوْرَاءُ اَلْبَيِّنُ عَوَرُهَا, وَالْمَرِيضَةُ اَلْبَيِّنُ مَرَضُهَا, وَالْعَرْجَاءُ اَلْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرَةُ اَلَّتِي لَا تُنْقِي” – رَوَاهُ اَلْخَمْسَة ُ . وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ حِبَّان َ Artinya Dari Al Bara’ bin Azib radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban 1 buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, 2 sakit dan tampak jelas sakitnya, 3 pincang dan tampak jelas pincangnya, 4 sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” Dikeluarkan oleh yang lima empat penulis kitab sunan ditambah dengan Imam Ahmad. Dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban. Ciri-Ciri Sifat Cacat Hewan yang Tidak Boleh Dijadikan Kurban Berdasarkan hadist tersebut, maka ciri-ciri sifat cacat hewan yang tidak boleh untuk dijadikan kurban dijabarkan sebagai berikut Cacat yang menyebabkan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban yaitu Buta, Sakit parah, Pincang, Sangat kurus atau lemah sampai terlihat tidak punya sumsum tulang Cacat yang menyebabkan makruh untuk dijadikan hewan kurban yaitu Sebagian apalagi keseluruhan telinganya terpotong, Tanduknya pecah atau patah, Giginya patah atau pecah. 18 Jenis Cacat Hewan yang Tidak Diperbolehkan untuk Kurban Para ulama telah merinci secara jelas tentang pemahaman cacat hewan yang tak diperbolehkan untuk kurban sebanyak 18 jenis. Adapun 18 jenis cacat hewan kurban yang telah dirinci tersebut yaitu sebagai berikut Al-Anya buta total pada kedua mata, Al-Aura’ Al-Bayyin Uruha buta sebelah total, Maqthu’ah al-Lisan Kuliha putus lidah, Maqthu’ah Ba’dh al-Lisan putus sebagian lidah, Al-Jad’a terpotong pada hidung, Maqrhu’ah al-Udzunain aw Ihdahuma putus telinga meskipun salah satu, termasuk juga cacat telinga bawaan, Maqrhu’ah Ba’dh al-Udzun terpotong sebagian telinga, Al-Arja al-Bayyin Urjuha tidak mampu berjalan, seperti berjalan dari tempat awal menuju ke tempat penyembelihannya, Al-Jadzma’ tidak memiliki tangan kaki depan dan kaki belakang, keseluruhan atau sebagian, baik cacat kemudian maupun cacat bawaan, Al-Jadzza’ hewan kurban betina yang terputus ujung susunya atau kering karena tidak memproduksi air susu, Maqthu’ah al-Ilyah hewan yang terputus ekornya kecuali bawaan semenjak lahir, Maqthuah al-Miqdar al-Katsir Min al-Ilyah sebagian besar ekornya terputus, Maqthu’ah al-Dzanab hewan yang tidak memiliki atau patah pada ujung bawah/paling belakang dari tulang punggungnya, Maqthu’ah al-Miqdar al-Katsir Min al-Dzanab sebagian besar dari Dzanab-nya tidak ada, Al-Maridhah al-Bayyin Maradhuha hewan yang tampak jelas sakitnya, Al-Ajfa Ghair al-Munqiyah hewan yang sakit parah pada bagian dalam tulangnya, atau sumsum sehingga dapat ditandai dengan tidak mampu berjalan atau tanda-tanda kondisi lemah lainnya, Musharramah al-Athibba hewan yang pernah diobati karena sakit lalu tidak lagi mampu memproduksi air susu, Al-Jallalah hewan yang memakan kotoran akibat lama terkurung. Quality Control Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa memberdayakan peternak lokal dan mendistribusikan daging kurban ke pelosok Indonesia sejak tahun 1994. Peternak binaan Dompet Dhuafa DD Farm menjaga hewan ternak dengan cinta, sehingga sehat dan bugar. baca juga INILAH 3 HUKUM DARI FATWA MUI KURBAN SAAT WABAH PMK Di tengah wabah PMK, DD Farm memperketat Quality Control agar pekurban dapat berkurban dengan hewan terbaik. Yuk, ikuti terus petualangan Dompet Dhuafa saat Quality Control di DD Farm Banten demi menebar kebaikan kurban dengan kualitas terbaik di video ini! Sempurnakan ibadah dengan berkurban di tahun ini. Kurban di Dompet Dhuafa bikin tenang karena tinggal pesan online dari rumah. Kualitas hewan kurbannya juga dijamin baik, sehat, dan bugar karena melalui proses Quality Control yang ketat. Tunggu apalagi, ketuk pranala pesan di sini sekarang juga!

hewan kurban yang disembelih kelak di akhirat akan menjadi